nusakini.com--Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Kejaksaan Negeri Surabaya, Polrestabes Surabaya, Badan Narkotika Nasional kota Surabaya dan Komunitas Bicara Surabaya untuk memerangi berita bohong dan memerangi narkoba. 

Bertempat di Kupang Gunung Timur I, eks lokalisasi, Senin (19/6) digelar Deklarasi Gerakan Bersama Ganyang Berita Bohong dan Perangi Narkoba. Dalam kesempatan tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat kecamatan Sawahan dan warga eks lokalisasi Putat Jaya.  

Anton, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, Surabaya merupakan pangsa pasar yang besar untuk narkoba. Pihaknya telah menangkap sindikasi narkoba dengan kedok pendatang baru dan membawa anak. Menurutnya, rumah dipakai sindikasi narkoba untuk dipakai sebagai gudang penyimpanan narkoba. Ia menghimbau kepada orangtua agar mewaspadai pil bergambar unik seperti batman, minion dan sebagainya. 

Anton menjelaskan terkait ciri-ciri penghuni rumah yang dipakai gudang narkoba. Antara lain penghuni bukan merupakan warga yang terdaftar di RT sebagai penghuni. Penghuni juga sering keluar rumah tidak pada jam kerja. 

Sementara itu Suparti, Kepala Badan Narkotika Nasional kota Surabaya menjelaskan, daerah lokalisasi menurut teori dipakai untuk tempat persembunyian pengedar narkoba. Pengedar narkoba berasal dari 11 negara dan menyelundupkan narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Sekarang merupakan tren untuk menjadikan anak-anak sebagai pengedar narkoba.  

Masih menurut Suparti, pihaknya menghimbau agar para orangtua lebih berperan lagi dalam mengawasi anak-anak agar tidak masuk dalam pengedaran narkoba. Surabaya tinggi dalam peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk bergandeng tangan dengan BNN dan Kepolisian untuk memerangi narkoba.  

Sedangkan Lily, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, di Jawa Timur ada beberapa kasus yang sedang ditangani perihal persebaran berita bohong oleh tim Cyber Crime. Dalam dua minggu ini pihaknya telah mengamankan tiga orang penyebar berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat.  

Lily menghimbau kepada masyarakat untuk mempertimbangkan apa keuntungan yang didapat ketika berita tersebut disebarkan. Masyarakat dihimbau untuk menelusuri kebenaran berita yang akan disebar. Sebaiknya jika ada berita yang mengadu domba antara masyarakat dengan pemerintah agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi.  

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan Deklarasi Gerakan Bersama Ganyang Berita Bohong dan Perangi Narkoba oleh Pemerintah Kota Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Polrestabes Surabaya, Badan Narkotika Nasional kota Surabaya dan Komunitas Bicara Surabaya. Diikuti dengan penandatanganan spanduk oleh warga untuk memerangi berita bohong dan memerangi narkoba. 

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan hadiah kepada para pemenang lomba rumah cantik, lomba mural dan lomba mewarnai becak. Perlombaan tersebut sebagai rangkaian dari Dolly Saiki untuk mengubah wajah eks lokalisasi menjadi pemukiman penduduk dengan citra positif. (p/ab)